Warga Sungai Baung Tangkap Mobil Yang Bawa Amplop Money Politik di Duga Milik Paslon No 3.

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – AY Warga Sungai Baung Kecamatan Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ) mewakili warga menangkap Puluhan Amplop salah satu Paslon yang di bawa YR dengan mengunakan mobil Pick up dan dua rekan untuk menuju Desa Kertadewa.

Amplop bertulisan Saksi Luar Firsa-Efri sebanyak 35 Amplop berisi uang Pecahan Rp.50.000 tiap-tiap amplop sebanyak dua lembar , 37 lembar surat tugas dari Paslon Firsa-Efri, serta satu bundelan Daptar Pemilih yang tertulis, Tim Ikan Mudik, Tim GPM dan Tim Calon Wakil Bupati Efriansyah.

Dugaan money politics jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Muratara ini telah di laporkan ke Bawaslu Muratara Melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkudu) Kabupaten Musi Rawas Utara.

READ  316 Pengawas TPS Resmi Dilantik Oleh Bawaslu Muratara

Febri Habibi Azhril SH selaku kuasa Hukum AY menyampaikan dalam konfirmasi pers bawa hari ini kita membuat laporan. “Dugaan money politics tersebut saat ini sudah di lapor ke Bawaslu Muratara melalui Gakkumdu nanti akan diselidiki oleh Pihak Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dijelaskan Amplop itu tetangkap di Desa Sungai Baung , Kecamatan Rawas Ulu , Kabupaten Muratara . Pelaku tertangkap basah membawa Puluhan Amplop berisi uang 100 Ribu Didugaan Amplop ini akan bagi-bagi ke Desa Kerta Dewa .

Kordiv PPPS Bawaslu Muratara Farlin melalui stafnya mengatakan, bahwa Laporan dugaan money politics untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada 2024, sudah kami terima. Ujarnya secara singkat.(A)