Ratna Gemilang Pegawai Prokopim Muratara merasa tidak senang akun Facebooknya di gandakan.

coganews.co id | MURATARA
Tindakan yang dilakukan dengan sengaja menuliskan kata atau kalimat pada kolom status dan menyebarkannya (posting) melalui suatu akun Facebook tanpa persetujuan pemilik akun atau dalam istilah sehari-hari disebut dengan perbuatan ‘membajak’ akun Facebook orang lain merupakan tindakan menambah atau mengubah informasi elektronik pada akun tersebut secara tanpa hak sebagaimana dilarang dalam Pasal 32 ayat (1) UU ITE yang berbunyi:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.

“Perbuatan yang memenuhi unsur-unsur ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU ITE ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar

READ  Jalan Ambrol diberitakan Media Lingaupos.online Hoax

Hal ini di alami oleh Ratna Gemilang (37) seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Muratara merasa di rugikan oleh akun Facebook dengan Nama “Ratna DM”yang diguna oleh orang tidak kenal.

Dituturkan oleh Ratna Gemilang kepada media coganews.co.id bahwa itu bukan akun Facebook miliknya, baru saya ketahui sekitar pukul 00.30 dini hari Sabtu (27/03/2021) yang maka di akun tersebut di tulis

” Ga Level sama seorang wanita murahan,suka sama suami orang .Ngaku2 sudah nikah lagi.Dunia terbalik.Sudah di maki sudah gak sadar diri “

Ini seolah-olah saya bikin status ini di Facebook dengan mengunakan akun yang di gandakan orang lain atas nama diri saya padahal itu akun bukan milik saya .Tuturnya

READ  Satu Dari Enam Pelaku Curat Toko Juanda, Berhasil Dibekum Tim Serigala dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman

Hal ini membuat saya malu secara publik akibat orang yang mengakui sebagai diri saya, jadi saya atas nama pribadi melalui media ini menegaskan bahwa akun Facebook atas nama Ratna MD itu bukan saya yang memainkannya, sebaiknya saya minta kepada penguna akun tersebut agar menutup akun tersebut,jadi apabila ada pesan dan komentar jangan berpikir itu saya harap bijak dalam para penguna dunia Maya terutama facebook. Sampainya.

Saya akan melaku upaya hukum untuk melapor akun atas nama Ratna MD ini ke Cyber Polda Sumsel agar yang mengunakan ini bisa terungkap dan jangan sampai ada orang lain yang dirugikan selain saya.diahirinya (AJR)