COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Terkait penjelasan dari Kepala Desa (Kades) Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Madian bicara soal tidak transparan tentang pembangunan fisik maupun non fisik yang mengunakan Dana Desa (DD) dari tahun 2019-2023 hanyalah hoax yang diterbitkan disalah satu media online, Pada, Jum’at (16/6/2023) hal ini mendapat kritik keras dari warga setempat.
J (Nama Inisial ) warga Desa Tanjung Raja mengatakan seharusnya Kades Tanjung Raja harus akui apa-apa yang sudah dibangun mengunakan DD tahun 2019-2023 itu tidak beres dan tidak transparan kepada warga Desa Tanjung Raja ini malah mengelak, kita bicara juga berdasarkan data dan fakta yang ada, bukan mengadakan.
“kito punyo data dan fakta dilapangan hasil investigasi bersama LSM, tentang melanggar UU dan hukum itu sudah ada tupoksinya masing-masing bukan mengada-ada,” ujarnya kepada media online ini, Sabtu (17/6/2023).
Maka, dari itu kita minta pihak Inspektorat Muratara, Tipikor, maupun pihak Kejari Lubuklinggau bahkan Satgas Dana Desa dari Kemendes untuk melakukan pengecekan ke lapangan terhadap pembangunan di Desa Tanjung Raja, mulai dari 2019-2023 yang mengunakan ADD maupun DD karena terindikasi dugaan tidak sesuai dengan lapangan dan realisasi.
“Kita tidak bisa mengatakan benar atau salah terhadap apa yang sudah dibangun di Desa Tanjung Raja, benar atau salah itu pihak penegak hukum Inspektorat,Tipikor Kejarilah menentukannya, bukan seorang Kades,” Tegasnya.
Perlu, diketahui oleh masyarakat Muratara, dulu Kades Tanjung Raja ini sudah dilapor oleh warga setempat , masalah dugaan penggelapan belanja sepeda motor anggaran ADD tahun 2019 di tipikor. Namun setelah dilaporkan baru lah sepeda motor tersebut di kembali kan awal tahun 2022. “Hal ini sebagai bukti bahwa Kades Tanjung Raja, hanya mengelak soal apa-apa yang sudah ia bangun di Desa Tanjung Raja,” Ujar J. (*)










